Platform pembayaran digital dan fintech, PhonePe, telah merilis fitur terbaru yang memungkinkan pengguna untuk membayar pajak penghasilan melalui aplikasi mereka. Fitur ini menjadi kabar baik bagi individu dan bisnis, karena mereka dapat dengan mudah membayar pajak penilaian diri dan pajak muka tanpa harus repot masuk ke portal pajak penghasilan.

Melalui fitur ini, pengguna dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman bagi mereka, yaitu melalui UPI atau kartu kredit. Tidak hanya itu, proses pembayaran pajak melalui PhonePe juga terbukti cepat dan efisien, karena jumlah yang dibayarkan akan langsung dikreditkan ke portal pajak dalam waktu dua hari kerja.

Bagi para pengguna yang ingin menggunakan fitur ini, langkah-langkahnya sangat sederhana. Cukup masuk ke aplikasi PhonePe, pilih ikon “pajak penghasilan”, lalu pilih jenis pajak yang ingin dibayarkan, tahun penilaian, dan masukkan rincian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setelah itu, pengguna dapat memasukkan total jumlah pajak yang harus dibayarkan dan melanjutkan dengan memilih metode pembayaran yang diinginkan.

Kemudahan lain yang ditawarkan oleh PhonePe

Kemudahan lain yang ditawarkan oleh PhonePe adalah pengguna akan menerima nomor Referensi Transaksi Unik (UTR) sebagai pengakuan atas pembayaran pajak dalam waktu satu hari kerja setelah pembayaran berhasil dilakukan. Selain itu, bukti pembayaran atau challan akan tersedia dalam waktu dua hari kerja.

Niharika Saigal, Kepala Bisnis Pembayaran Tagihan dan Isi Ulang di PhonePe, menyatakan bahwa membayar pajak seringkali menjadi tugas yang rumit dan memakan waktu. Namun, dengan fitur terbaru ini, PhonePe berkomitmen untuk menyediakan cara yang mudah dan aman bagi para pengguna untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. Ia yakin bahwa fitur ini akan mengubah cara para pengguna dalam melakukan pembayaran pajak, karena prosesnya kini menjadi lebih sederhana dan mudah.

Menariknya, PhonePe telah bekerja sama dengan PayMate, penyedia layanan pembayaran digital B2B, untuk mewujudkan fitur inovatif ini. Sejak didirikan pada tahun 2015, PhonePe telah menunjukkan pertumbuhan yang pesat dan pada saat ini memiliki sekitar 50 crore pengguna terdaftar. Selain itu, perusahaan ini juga telah berhasil memproses 45 persen dari total transaksi pada Sistem Pembayaran Tagihan Bharat (BBPS). Tidak hanya sebagai platform pembayaran digital, PhonePe juga telah melangkah maju sebagai perusahaan fintech dengan meluncurkan produk reksa dana dan asuransi pada tahun 2017.

Kesimpulannya, fitur baru dari PhonePe untuk membayar pajak melalui aplikasi mereka telah membawa banyak manfaat bagi para pengguna. Proses yang mudah, cepat, dan aman telah mempermudah para pengguna dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Dengan terus menghadirkan inovasi dan solusi yang berkualitas, PhonePe terus membuktikan diri sebagai pemain utama dalam industri pembayaran digital dan fintech di India.